SEWA JANGKA PANJANG

Pembelian atau sewa jangka panjang

(Sewa atau pembelian dibayar di muka berlaku untuk jangka waktu tertentu)

 

Kontrak ini dibuat secara langsung antara pembeli dan pemilik Indonesia, pemegang akta kepemilikan (Hak Milik).

Kontrak sewa umumnya memiliki jangka waktu 25 tahun.

Perpanjangan dimungkinkan dan dapat dinegosiasikan kapan saja dengan persetujuan pemilik

Tim Bali-Connect akan menemani Anda mulai dari pencarian tanah atau vila Anda, hingga penandatanganan notaris.

Kami akan selalu mengutamakan kualitas daripada kuantitas

David, Nyoman

Dan seluruh Tim Bali Dharsan Service

No listing found.

Compare listings

Membandingkan

Enquire About This Property